Home » » Masuki Tahun Pelajaran Baru, Ini Arahan Kemdikbud

Masuki Tahun Pelajaran Baru, Ini Arahan Kemdikbud

Written By Unknown on Minggu, 20 Juli 2014 | 21.57

 




Jakarta (Dikdas): Senin, 14 Juli 2014, tahun pelajaran 2014/2015 dimulai. Tanggal itu masuk dalam bulan Ramadan. Untuk memberikan rambu pelaksanaan kegiatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah menggelar konferensi pers di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Selasa siang, 8 Juli 2014.


Ada empat poin utama yang disampaikan dalam acara itu. Pertama, kegiatan awal tahun pelajaran di jenjang SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SMA/SMK/SMLB khususnya pada minggu pertama dapat diisi dengan sejumlah kegiatan, di antaranya:
  1. diskusi/pengisian ceramah Ramadan guna memperkuat nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME serta membangun semangat persaudaraan secara bersama-sama di kalangan peserta didik;
  2. menyelenggarakan proses pembelajaran yang berorientasi pada penanaman nasionalisme, budi pekerti, dan penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik;
  3. khusus siswa kelas 1, 7, dan 10, diisi dengan kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik berupa pengenalan program sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan peserta didik dan kepramukaan sebagai pembinaan awal ke arah terbentuknya kultur sekolah yang kondusif bagi proses pembelajaran lebih lanjut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
  4. melakukan pengecekan kesiapan guru dan buku untuk memastikan pelaksanaan Kurikulum 2013 berjalan dengan baik.
Kedua, kegiatan pengenalan program sekolah harus dilakukan dengan baik serta menghindari bentuk-bentuk tindakan kekerasan (bullying), pelecehan, dan atau tindakan destruktif lainnya yang merugikan baik secara fisik maupun psikologis, di dalam maupun di luar sekolah. Oleh karena itu, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pengendalian sehingga kegiatan itu bermanfaat, edukatif, dan kreatif, bukan mengarah kepada kegiatan destruktif dan atau berbagai kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru.

Ketiga, agar proses pembelajaran berbasis Kurikulum 2013 berjalan baik, kepala sekolah diimbau melakukan pengecekan kesiapan guru dan buku pelajaran. Terkait kesiapan guru pada minggu pertama tahun pelajaran 2014/2015, kepala sekolah harus memastikan bahwa guru kelas/mata pelajaran sudah mendapat pembekalan sehingga mampu melaksanakan Kurikulum 2013.

Keempat, untuk menciptakan lingkungan sekolah yang mampu mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013, kepala sekolah dapat melakukan berbagai program kegiatan, antara lain:
  1. program sosialisasi internal kepada seluruh tenaga kependidikan dan peserta didik, dan
  2. program sosialisasi eksternal kepada orang tua peserta didik dan pengurus komite sekolah.
Agar rambu-rambu itu berjalan baik, diharapkan seluruh kegiatan dikoordinasikan dan dikondisikan secara terkendali, aman, dan nyaman tanpa menimbulkan dampak-dampak yang merugikan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sekolah.* (Billy Antoro)

Dipublikasikan oleh Billy Antoro pada Selasa, 8 Juli 2014
Sumber: Dikdas Kemdikbud
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template Copyright © 2014. SD NEGERI 5 SESAIT - All Rights Reserved
Published by Mas Template Proudly powered by Blogger